Rabu, 18 Agustus 2010

Sekilas Tentang Redenominasi Mata Uang Rupiah

Redenominasi dalam beberapa hari kini menjadi topic pembicaraan hangat masyarakat Indonesia. Komentar bermunculan ketika rencana Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah dikemukakan oleh Pjs Gubernur BI Darmin Nasution hari Selasa (3/8/2010) lalu. Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. Darmin Nasution mengatakan bahwa redenominasi dalam konsep BI sekarang ini benar-benar murni untuk menghilangkan nol yang kini berentet sehingga memudahkan transaksi.

Latar Belakang Kebijakan Redenominasi

Bank Indonesia sedang mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Kebijakan ini diambil setelah hasil riset World Bank yang menyebutkan, Indonesia termasuk negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Uang pecahan terbesar di tanah air Rp 100.000, hanya kalah oleh dong Vietnam (VND) 500.000.

Dampak Positif Redenominasi

Menurut BI uang dengan nominal besar kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Oleh karena kebijakan tersebut akan bermanfaat besar bagi perekonomian yang akan membuat pencatatan dan pembukuan akan lebih efisien.

Tiga Persyaratan Sebelum Kebijakan Redenominasi Berlaku

Diakui BI sebelum menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat.

Definisi dan Perbedaan Antara Redenominasi dan Sanering

Redenominasi merupakan penyederhanaan dengan mengurangi banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah. Rencana BI adalah melakukan redenominasi Rp 1.000 menjadi Rp 1, dan kelipatannya, namun nilainya tidak berkurang. Redenominasi umum dilakukan negara dengan perekonomian yang sehat.

Sanering merupakan pemotongan nominal mata uang yang disertai pula dengan penurunan nilainya. Sanering umum terjadi pada negara yang perekonomiannya tidak sehat dengan ancaman hiperinflasi. Sanering pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1965. Ketika itu, nilai rupiah terpangkas habis seiring inflasi yang mencapai 650%.


Uang Rp 1 - Tahun 1953


Tinjauan Redenominasi di Negara Lain

Sejumlah negara sudah sukses menerapkan redenominasi ini meski memerlukan waktu bertahun-tahun. Sejumlah negara yang sudah berhasil menerapkan redenominasi antara lain Israel, Turki, Jerman, Korsel, China, Brazil. Konsep yang mirip dengan redenominasi juga adalah penerapan euro.

Kesuksesan redenominasi ini bakal terletak pada proses sosialisasi dan transisi. Indonesia mungkin bisa mencontoh proses transisi ketika Uni Eropa menerapkan kebijakan mata uang tunggalnya.

Darmin Nasution menjelaskan, sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Menurutnya, dalam masa transisi itu toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

Selanjutnya rupiah lama akan hilang dan digunakan rupiah baru dengan nominal yang lebih kecil dan diharapkan bisa tuntas pada tahun 2022.

Jika ini berjalan mulus, maka akan menjadi sejarah baru bagi mata uang Indonesia. Seperti diketahui, rupiah ditetapkan sebagai mata uang Indonesia pada 2 November 1949 atau 4 tahun setelah Indonesia merdeka.

Sejarah Singkat Mata Uang Rupiah

Rupiah berasal dari kata 'Rupee' yang merupakan mata uang India. Indonesia sempat menggunakan mata uang Belanda, Gulden pada periode 1610 hingga 1817. Setelah itu, Indonesia sempat menggunakan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Nama rupiah diperkenalkan pertama kali ketika Indonesia diduduki Jepang dengan nama Rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa atau kini bernama Bank Indonesia memperkenalkan rupiah Jawa sebagai pengganti. Dan 4 tahun Indonesia merdeka, rupiah akhirnya ditetapkan sebagai mata uang resmi.

Perjalanan pergerakan rupiah memang tidak mulus. Rupiah sempat mengalami sanering pada tahun 1965 akibat hiperinflasi. Rupiah juga sempat mengalami kemerosotan besar atas dolar AS semasa krisis ekonomi Asia pada tahun 1998.

Secara perlahan rupiah semakin membaik meski sempat terguncang lagi semasa krisis finansial global menerpa pada 2008 lalu. Pada medio 2010 ini, rupiah sudah stabil pada kisaran 9.000 per dolar AS.

Pecahan rupiah berada dalam berbagai nominal dengan nilai terbesar adalah Rp 100.000. Dengan pecahan Rp 100.000 itu, maka Indonesia menjadi negara dengan pecahan mata uang terbesar kedua setelah Vietnam yang memiliki pecahan 500.000 dong.

Komentar Tentang Redenominasi

Wakil Presiden Boediono menghimbau semua pihak untuk menjaga ketenangan dan kestabilan situasi ekonomi dan moneter. Menurut Wapres, redenominasi bukan berarti menandakan perekonomian memburuk. Redenominasi justru dilakukan pada saat perekonomian dalam kondisi yang baik. (Kompas)

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa meskipun belum dikonsultasikan oleh pemerintah, namun kajian redenominasi rupiah yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) diyakini tidak berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. (Detik)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan mendukung ide redenominasi yang sedang digulirkan Bank Indonesia. Ide simplifikasi nominal rupiah ini diyakini akan mempermudah hidupnya. "Saya oke-oke saja dengan ide redenominasi," kata Gita. (Tempo)

Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan mengatakan bahwa kebijakan redenominasi mata uang rupiah yang direncanakan oleh Bank Indonesia (BI) memang harus dilakukan karena kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Kebijakan ini bisa membuat perekonomian makin praktis. (Detik)

Analis PT Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih
dan VP Research & Analys PT Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere mengatakan bahwa redenominasi atau pengurangan nominal rupiah hanya memberikan efek psikologis ke pasar saham. Jika rencana itu tersosialisasi dengan baik, maka semestinya pasar saham tidak terpengaruh dan bisa bergerak dengan normal lagi. (Detik)

Referensi

Warta Ekonomi : BI Siapkan Redenominasi Nilai Rupiah

Kompas : Redenominasi Cuma Wacana

Detik : Apa Sebenarnya Redenominasi Rupiah?



sumber:
http://financeindonesia.org/content.php?282-Sekilas-Tentang-Redenominasi-Mata-Uang-Rupiah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar